Sejarah Rumah Sakit Jati Sampurna
Rumah Sakit Ibu Anak Jati Sampurna diresmikan operasionalnya pada tanggal 22 Desember 2005 oleh drg. Budi Utomo MARS; pada saat itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan RSHJ “Usaha Pratama”.
Badan Hukum Rumah Sakit Jati Sampurna saat ini menjadi Perseroan Terbatas (PT) Rumah Sakit Jatisampoerna Pratama dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia th 2007 sebagai salah satu Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanggal 09-12-2007 dan dibuat dihadapan Dian Trianawaty, Sarjana Hukum, Notaris dan Penjabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta. Pada Bulan Juni 2010, RSIA Jati Sampurna berubah statusnya dari Rumah Sakit Ibu Anak menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D dengan penetapan dalam surat keputusan walikota Bekasi tanggal 1 Juni 2010.
Pada tanggal 01 Juli 2020 Rumah Sakit Jati Sampurna telah terbit Surat Ijin Operasional Rumah Sakit Jati Sampurna dengan Klasifikasi Kelas C dengan nomor 445.1/08/DPMPTSP.PPJU
Visi Misi Rumah Sakit Jati Sampurna
Visi Rumah Sakit Jati Sampurna yaitu Menjadikan Rumah Sakit pilihan di Kota Bekasi dan sekitarnya dengan biaya terjangkau masyarakat, melalui pelayanan unggulan bagi kesehatan ibu dan anak secara profesional dan terintergrasi serta modern oleh SDM yang mempunyai komitmen
Misi Rumah Sakit Jati Sampurna yaitu Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang terintegrasi, akurat, profesional dengan biaya yang terjangkau masyarakat melalui kemitraan strategis
Informasi Layanan
- Hunting : (021) 8451457
- pemasaran.rsjs@gmail.com
- SPGDT IGD : 08811705391